Sehingga dalam surat tersebut Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis, namun masih bila melakukan pelayanan yang ringan sesuai dengan penyakitnya.
"Jadi video yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar, apalagi itu di rekam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog polri," jelasnya.
Sehingga ia menegaskan, bukan pura-pura gila tapi memang benar Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
"Jadi kita pastikan video yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu, karena dia memang mengalami gangguan jiwa, " tutupnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait