Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 15 September 2022 - 12:18 WIB oleh Omega Batkorumbawa dengan judul "Takut Ditangkap KPK, Rumah Pribadi Lukas Enembe Dijaga Ratusan Massa". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/885725/174/takut-ditangkap-kpk-rumah-pribadi-lukas-enembe-dijaga-ratusan-massa-1663218575
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
