SOLO, iNewsbelu.id - Uang Samin (53) sang penjaga sekolah SD Negeri Lodjiwetan, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasarkliwon, Kota Solo, yang dimakan rayap tak bisa diganti semua oleh Bank Indonesia.
Diketahui, uang sekitar Rp50 dalam celengan itu beberapa rusak parah dimakan rayap. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo pun menjelaskan alasan beberapa uang Samin yang tak bisa diganti. Salah satunya ukuran uang.
BI bisa mengganti dengan ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh. Rupanya syarat ini diberikan agar tidak ada double pengajuan uang rusak tersebut.
"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim," katanya, Rabu (14/92/2022).
Namun, jika uang itu terpisah atau robek, maka tugas selanjutnya pemohon harus menyusun lembaran tersebut.
"Kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," ucapnya lagi.
Terkait uang Samin, BI pun meminta yang bersangkutan untuk menyusun sendiri. Langkah ini juga untuk menghindari selisih hitung antara pemohon dengan petugas bank.
"Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong