Astaga! Usai Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi Pasutri di Luwu Timur Ini Jadi Tersangka

Nasruddin Rubak
Pasutri di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel ditetapkan sebagai tersangka karena mengadopsi anak di luar nikah seorang oknum polisi. (Foto : iNews TV/Nasruddin Rubak)

Orang tua RI langsung membuat laporan ke Polres Luwu Timur, terkait kasus adopsi anak yang dilakukan Yulis dan Oki. Dari hasil penyelidikan, Yulis dan Oki yang telah merawat bayi hasil hubungan gelap itu justru ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saya sudah ikhlas merawat bayi tersebut. Saya hanya ingin menolong anak yang telah dibuang orang tuanya. Saya tidak ingin dijadikan tersangka," ujar Yulis, sambil tak kuasa menahan tangisnya.  

Yulis dan suaminya selalu kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Keduanya  tidak ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini upaya mendamaikan pihak-pihak yang berperkara dalam kasus ini juga tengah dilakukan.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network