Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, dugaan ini terungkap setelah tim Totaici, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bengkulu Selatan, Polda, melakukan lidik dan mencari barang bukti berupa Hanphone yang hilang. Hp yang hilang tersebut didapatkan di sebuah konter servis HP di Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari keterangan karyawan konter, Hp tersebut didapat dari salah satu ibu-ibu yang menjual ke konter. Terduga pelaku sekaligus korban pun berhasil diamankan tim Totaici.
''Dari pengakuan pelapor (terduga pelaku/korban) mengarang cerita untuk menghilangkan uang, hanphone dan emas yang senilai Rp32 juta. Laporan palsu untuk mengelabui suaminya karena terlilit utang,'' kata Fajri, Kamis (19/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait