Penjelasan Dirut Garuda mengenai Recovery Rate Utang Garuda Indonesia 20%

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)

JAKARTA - Recovery rate atau tingkat pemulihan utang PT Garuda Indonesia Tbk, diperkirakan mencapai 19-20 persen dari total utang senilai Rp142 triliun. Angka tersebut usai perusahaan memperoleh homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut presentase recovery rate utang emiten bersandi saham GIAA itu belum final. Artinya masih bersifat perkiraan dari penyelesaian atau proses akhir transaksi (settlement).

"Kalau gak salah sekitar 20-an (persen) lah, 19-20-an. Tapi kan karena ini kita fix kan, bisa turun di angka 19-20-an, belum final sih," ungkap Irfan, Minggu (14/8/2022).

Perkiraan recovery rate utang Garuda Indonesia itu diluar piutang produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, sebesar USD822 juta atau setara Rp10 triliun lebih. Irfan mengaku bila Boeing mendaftarkan diri ke dalam PKPU, maka tingkat pemulihan atau penurunan utang Garuda lebih besar lagi.

"20 koma sekian lah (persen), (itu karena Boeing nggak ikut ya?) enggak, kan waktu itu kesepakatannya, kalau Boeing nggak ikut, ininya (utang) juga turun," tuturnya.

Irfan mengklaim penurunan utang zumbo maskapai pelat merah itu lantaran kerja keras pihaknya. Dia pun memberikan pujian kepada manajemen dan Kementerian BUMN yang berhasil melakukan negosiasi yang komplek dan melelahkan itu

"Teman-teman di Garuda itu melakukan tindakan yang sangat fantastis itu, diturunin terus (utang). Dilobi-lobi, negosiasi terus, sehingga begitu ini turun, ininya fix, jadi kan persentasenya agak sedikit naik. Dari sisi persentase keliatannya cukup besar, tapi dari segi eksekusinya jauh lebih bagus. Kareba yang ini 19 persennya atau berapa-nya ambil dari angka yang agak menurun," katanya.

"Tapi jumlah recovery yang kita kasih itu diturunkan. Jagokan teman-teman Garuda negonya," lanjut dia.

Dilansir dari laman PKPU Garuda, Kamis (16/6/2022), utang Garuda Indonesia terdiri atas Daftar Piutang Tetap (DPT) lessor, DPT preferen, dan DPT non lessor.

Adapun jumlah utang lessor atau perusahaan penyewa pesawat mencapai Rp104,37 triliun, DPT non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp 3,95 triliun.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network