Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Undang Mahfud MD Bertemu Danrem dan Dandim se-Indonesia

Dile Payong
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang baru diumumkan sebagai calon tunggal Panglima TNI mengundang Menko Polhukam Mahfud MD ke Markas Besar AD, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021). (Foto: TNI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSDA) Jenderal TNI Andika Perkasa yang baru diumumkan sebagai calon tunggal Panglima TNI mengundang Menko Polhukam Mahfud MD ke Markas Besar AD, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021). 

Mahfud bertemu dengan para Danrem dan Dandim se-Indonesia.  Jenderal Andika meminta Mahfud MD memberi pembekalan pada acara Apel Danrem dan Dandim se-Indonesia itu tentang perkembangan situasi terkini bidang politik, hukum dan keamanan. 

Menko Mahfud MD sudah kedua kalinya diundang Jenderal Andika ke Mabes AD. Tahun lalu juga Mahfud juga hadir pada acara yang dihadiri para perwira menengah dan perwira tinggi di lingkungan Angkatan Darat itu. 

Di hadapan Jenderal Andika, para petinggi TNI AD, Danrem dan Dandim se-Indonesias, Mahfud menyampaikan tribute atas kinerja TNI dalam melaksanakan pesan sejarah dan amanat konstitusi. Para prajurit TNI telah membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. 

"Secara umum TNI sudah melaksanakan tugas sesuai dengan pesan sejarah dan amanat konstitusi, termasuk membantu penanganan Covid-19 sehingga kebijakan pemerintah efektif. Sekarang masuk Level 1 dan 5 besar terbaik dari 215 negara," kata Mahfud. 

Mahfud menyampaikan apresiasi kepada TNI yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI. TNI telah responsif dalam penanganan kasus HAM yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam. 

Dia turut menjelaskan langkah pemerintah dalam melakukan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan dan tanpa senjata di Papua.  "Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan," kata Menteri Pertahanan era Presiden Gusdur ini. 

Mahfud MD mengatakan, terkait kebijakan penanganan terhadap kelompok separatis secara politik dilakukan dengan dialog, secara klandestin dilakukan operasi politik, operasi intelijen dan operasi teritorial.   

"Terkait kelompok kriminal yang bersenjata maka dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tindakan terorisme dikaitan dengan nama kelompok dan nama pemimpin seperti Egianus Kagoya, Lekagak Telenggen, Militer Murib, Germanius Elobo, Sabinus Waker dan tidak dikaitan dengan nama Papua," kata Mahfud.  

Mahfud juga mengingatkan agar TNI tetap menjaga netralitasnya di tengah memanasnya suhu politik menjelang tahun 2024, termasuk pemilu dan pelaksanaan KTT G20. 

"Suhu politik menjelang 2024 didahului Keketuaan Indonesia di G20 dan penyelenggaraan KTT G20 yang kegiatannya mulai akhir tahun ini, yakni Desember 2021 hingga pelaksanaan KTT nanti di penghujung tahun 2022, agar benar-benar diantisipasi kerawanan politik dan keamanan," kata Mahfud.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network