"Saya menyampaikan fakta, bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni, presenter dan konsultan komunikasi," terangnya.
Sebelumnya, Brigita mendapat surat panggilan pertama KPK pada Jumat (15/7/2022) lalu. Namun, saat itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Adapun dalam perkara ini, KPK tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus ini.
Ricky Ham sendiri telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ricky masuk DPO gara-gara kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.
"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
