Sedangkan eksekutor atau pelaku penembakan adalah S yang dibocengkan PA menggunakan sepeda motor Ninja. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah DS warga Sragen sebagai penyedia senjata.
Penembakan ini diduga merupakan oder dari Kopda M, suami korban sendiri. Awalnya S mendapat order dari Kopda M. Ia lalu mengajak tiga pelaku lainnya dengan dijanjikan uang Rp120 juta untuk menghabisi nyawa RW.
Pada Jumat (15/7/2022) kedua pelaku membeli senjata dari DS di Sragen seharga Rp3 juta. Kemudian sehari berikutnya merencanakan teknis penembakan.
“Saya diminta menembak kepalanya, namun tidak mau karena tidak tega,” kata S.
Setelah kejadian, tim gabungan TNI/Polri dalam tempo empat hari berhasil menangkap pelaku penembakan dan seorang penyedia senjata api. Kini tim gabungan masih memburu Kopda M yang diduga sebagai otak pelaku penembakan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut empat orang yang diduga terlibat penembakan istri seorang anggota TNI di Semarang merupakan kelompok pembunuh bayaran. Mereka mendapat upah Rp120 juta.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait