Ya Ampun! Kejaksaan Geledah dan Segel Kantor BPKAD Sikka, Sejumlah Dokumen Disita

Joni Nura
Kejari Sikka ke Kantor BPKAD Sikka. (Foto: Joni Nura)

SIKKA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 Belum diketahui alasan penyegelan tersebut. Penyegelan itu dilakukan tim Kejari Sikka pada Rabu (20/7/2022). Mereka membawa sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Kepala Kejari Sikka, Fahmi belum mau berkomentar terkait penyegelan tersebut, 

"Besok Jumat tanggal 22 Juli setelah upacara ada konferensi pers," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network