SIKKA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Belum diketahui alasan penyegelan tersebut. Penyegelan itu dilakukan tim Kejari Sikka pada Rabu (20/7/2022). Mereka membawa sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Kepala Kejari Sikka, Fahmi belum mau berkomentar terkait penyegelan tersebut,
"Besok Jumat tanggal 22 Juli setelah upacara ada konferensi pers," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait