SIMEULUE, iNews.id - Dua pria dan seorang perempuan di Simeulue, Aceh digerebek warga. Mereka digerebek karena tertangkap basah melakukan pesta seks dan minuman keras (miras).
"Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue," kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas, Rabu (29/6/2022).
Dia menambahkan, penangkapan dilakukan bersama masyarakat dan juga dibantu TNI Polri. "Penangkapan atas dasar laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan di rumah tersebut," kata Dodi.
Dodi melanjutkan, dua pria yang ditangkap yakni berinisial KP (31) dan IPR (24). Sedangkan perempuan berinisial SH (25). "Kami amankan barang bukti berupa minuman keras," katanya
Pelaku, kata dia, kini telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait