get app
inews
Aa Read Next : Hancur Berkeping-keping Inilah Penampakan Pesawat Semuwa Air yang Jatuh di Hutan Papua Pegunungan

Gunakan Heli, Kapolri Pantau Situasi Arus Mudik Terkini

Jum'at, 29 April 2022 | 15:42 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi terkini arus mudik Lebaran, Jumat (29/4/2022). Pengecekan itu dilakukan menggunakan helikopter. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi terkini arus mudik Lebaran, Jumat (29/4/2022). 

Pengecekan itu dilakukan menggunakan helikopter dengan melihat kondisi arus lalu lintas jalur mudik dari Jakarta menuju arah timur. Berdasarkan pantauan MPI, Sigit tampak melihat dinamika situasi lalu lintas yang berkembang hingga siang hari ini lewat pantauan udara.

Setelah memantau secara langsung via udara,u Kapolri dan jajaran juga akan melakukan peninjauan langsung di Tol Cikampek KM 70. Dia akan melihat proses penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap di Tol Cikampek hingga Tol Kalikangkung.

Sigit sebelumnya menyatakan untuk hari ini contraflow mulai dilakukan dari KM 47 dan one way mulai KM 60. Hal ini dilakukan supaya arus dari arah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat ke Jakarta menuju ke wilayah Sumatera bisa berjalan.

"Upaya rekayasa kita terus evaluasi sehingga kita bisa urai kemacetan dengan baik," kata Sigit. 

Dia tak henti-hentinya mengimbau masyarakat yang mau mudik juga memanfaatkan moda transportasi lainnya seperti kereta api dan kapal laut. Hal ini dilakukan guna mengurangi beban jalan dan menghindari kemacetan.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat yang mudik tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) serta melengkapi vaksinasi hingga dosis III atau booster jika belum dilakukan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut