MANADO, iNews.id - Emosi pria berinisial FK (40) meledak, gara-gara istrinya berinisial CL (27) lambat menjemput. Pria warga Winangun, Kota Manado tersebut, dengan sadis menganiaya istrinya sendiri hingga luka-luka.
Akibat penganiayaan yang terjadi pada Kamis (21/4/2022) tersebut, FK dilaporkan istrinya sendiri ke polisi. Tim Opsnal 3 Polresta Manado, langsung bergerak cepat menangkap FK, pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari Polresta Manado, penganiayaan terjadi di rumah duka warga Paal IV, Manado, pada Kamis (21/4/2022) malam, sekitar pukul 20.30 WITA.
"Sebelumnya, pelaku melayat di rumah duka warga Paal IV, dan menunggu akan dijemput oleh korban yang sedang mengantar pesanan barang," kata Jules Abraham Abast, Sabtu (23/4/2022). Pelaku kesal karena telah lama menunggu, namun korban tak kunjung datang menjemputnya. Pelaku pun semakin kesal karena korban juga tidak menjawab telepon.
"Begitu korban datang untuk menjemput, pelaku yang juga sudah mabuk miras langsung memukul wajah dan bibir korban menggunakan tangan kosong, hingga mengalami luka-luka," terangnya.
Setelah itu pelaku meninggalkan TKP. Sedangkan korban melapor ke SPKT Polresta Manado. Sesaat usai mendapat informasi, tim segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya, lalu dibawa ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Jules Abraham Abast.
Editor : Stefanus Dile Payong