Diduga Dikeroyok 9 Orang Prajurit TNI di Tangsel Tewas, Alami 10 Luka Tusuk
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Prajurit TNI Prada Arif Budi Sampurna tewas setelah diduga dikeroyok dan ditusuk di kawasan Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kodam XVII/Cenderawasih menyebut sembilan orang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menewaskan prajurit tersebut.
"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Kapendam XVII /Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Tri menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tewasnya Prada Arif. Berdasarkan informasi yang diterima, insiden tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman di sebuah rumah makan.
Perselisihan itu kemudian berujung pada aksi pengeroyokan terhadap Prada Arif. Korban diduga dikeroyok sejumlah orang hingga mengalami penusukan menggunakan senjata tajam.
Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan," ujarnya.
Dari hasil pendalaman penyidikan, Kodam XVII/Cenderawasih menyebut terdapat sembilan orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap Prada Arif. Sementara itu, delapan orang lainnya yang sebelumnya turut diperiksa sebagai saksi telah dibebaskan karena tidak terlibat dalam kejadian tersebut.
Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tambahnya.
Prada Arif kemudian ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Jasad korban ditemukan seorang pria tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 05.45 WIB pada Minggu, 19 Juli 2026. Saat ditemukan, terdapat 10 luka tusukan pada tubuh korban.
“Pihak TNI akan terus mengawal ketat proses hukum ini dan menghimbau masyarakat serta rekan almarhum agar tetap tenang serta menyerahkan penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Prada Arif. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan pengungkapan perkara dilakukan setelah polisi menjalankan serangkaian proses penyelidikan.
"Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Polisi kemudian menangkap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya ditangkap di sejumlah lokasi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
"Keempat tersangka berinisial saudara BR, saudara RRGB, saudara MKN dan saudara H yang melakukan kekerasan terhadap korban," tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong