ENDE, iNews .id - Balai Besar Konservasi Sumbar Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) melepasliarkan 1.221 ekor burung ke kawasan Hutan Cagar Alam Kemang Boleng. Seribuan burung liar ini sebelumnya disita di bandara dan pelabuhan laut yang ada di Kabupaten Ende.
Kasubag Humas BBKSDA NTT Yos Rangga mengatakan, 1.221 ekor burung itu rencananya akan dibawa ke luar NTT, namun digagalkan karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari petugas Resort Konservasi Wilayah Ende Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende serta para pihak terkait.
"Burung-burung ini disita dari 1 September dan pada 2 September langsung kami lepas liarkan," Katanya
Pelepasliaran dilakukan di dalam Kawasan Hutan Cagar Alam Kemang Boleng, Ende yang terdiri atas burung kacamata wallacea biasa (Zootherops palpebbrosuss) sebanyak 541 ekor, burung decu belang (Saxicola caprata) 459 ekor, burung anis kembang (Zoosthera interpres) 135 ekor dan burung galatik batu kelabu (Parus major) 15 ekor.
Menurutnya, jenis satwa liar hasil sitaan tersebut banyak dan mudah dijumpai di kawasan Cagar Alam Kemang Boleng terutama di wilayah Desa Ranga, Kecamatan Detusoko. Pelepasliaran dihadiri dan disaksikan Kepala SPTN II Detusoko, TNI AL, KP3 Laut, Paramedik Karantia Pertanian Ende, Kewasdakan Karantina Pertanian Ende, Humas Karantian Pertanian Ende, Polhut BTN Kelimutu, Staf BTN Kelimutu dan Staf RKW Ende dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Editor : Stefanus Dile Payong