Sadis! Dituduh Curi HP, Pria di Lombok Tewas Diracun dengan Sianida Oleh Tetangga

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial HJ (30) asal Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi, Jumat (22/8/2025). Pelaku diduga membunuh tetangganya, MI, dengan racun sianida hanya gara-gara curiga korban telah mencuri handphone (HP) miliknya.
Kasat Reskrim Iptu Luk Luk II Maqnun, mengungkapkan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku HJ menaruh curiga bahwa ponsel miliknya telah dicuri oleh korban MI.
"Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat. Korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangan ke rumahnya," kata Kasat Reskrim.
Dia menuturkan, ketika tiba di rumah pelaku, korban langsung diberikan sebotol air mineral yang diduga telah dicampur dengan potasium.
"Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya, " ungkap Kasat Reskrim.
Tanpa ragu, korban meminum air tersebut. Beberapa menit kemudian, korban meninggalkan TKP. Namun Saat berjalan sekitar sekitar 10 meter, korban tiba-tiba oleng dan terjatuh dengan mulut mengeluarkan busa.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
"Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah berikut dengan barang bukti berupa sisa diduga potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman," kata Kasat Reskrim.
Editor : Stefanus Dile Payong