BENGKULU, iNews,id - Seorang siswa SMP di Kabupaten Bengkulu, diperkosa empat orang pria. Tidak hanya digilir secara paksa, korban juga dipukuli. Ironisnya, dari empat orang itu, salah satu pelaku masih berusia 15 tahun.
Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Januri Sutirto mengatakan, para pelaku diringkus Sat Reskrim Polres Bengkulu.
"Peristiwa bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun sedang berjalan-jalan dengan pacarnya. Saat kejadian, korban dan teman prianya itu berhenti di kebun sawit," katanya, kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Saat itu, kedua korban didatangi oleh empat pelaku. Lantaran ketakutan, korban ditinggal kabur oleh pasangan prianya.
"Melihat korban sendiri, para pelaku langsung menarik korban ke kebun sawit dan memperkosanya secara bergiliran. Saat korban berteriak, para pelaku mencekik dan memukul korban. Setelah dipekosa, korban ditinggal pelaku," jelasnya.
Pihak keluarga korban yang kesal langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat. Ternyata, pelakunya masih satu desa dengan korban. Sehingga, langsung dikenali oleh korban saat mereka dipertemukan.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 70 UU No 35 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong