DENPASAR, iNews.id - Kepala Dusun (Kadus) Tigaron Kangin, I Putu Eri Ariawan Ninjo (30), di Karangasem, Bali, dibekuk polisi . Dia tertangkap basah mengedarkan narkoba jenis sabu. Ariawan diringkus bersama I Made Agus Saputra (19) dan I Nengah Dangsing, warga dusun setempat.
"Kedua tersangka satu jaringan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Karangasem AKP I Dewa Gede Oka, Minggu (27/3/2022). Kasus itu bermula dari ditangkapnya Agus di Jalan Ahmad Yani Subagan. Dari tersangka polisi mengamankan paket sabu yang disembunyikan di saku celana.
Setelah diinterogasi, Agus mengaku membeli serbuk kristal bening itu dari Ariawan. Tanpa menunggu lama, polisi lalu bergerak menangkap Ariawan di rumahnya. Kepada polisi, Ariawan juga bernyanyi. Dia mengaku mendapatkan sabu dari Dangsing yang juga warganya. Dangsing kemudian diciduk juga.
Oka menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka terdiri 10 paket sabu, dua unit sepeda motor, tiga handphone, buku rekening bank, kartu ATM dan uang tunai.
"Ketiganya ditahan dan masih didalami keterangan. Siapa tahu masih ada anggota jaringannya," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong