SUGAPA, iNews.id - Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Mobile Yonif PR Raider 501/BY Kostrad menangkap dua terduga anggota teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Mereka diamankan saat petugas melakukan sweeping di Kampung Holomama.
Kedua orang ini diduga anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, pimpinan Sabinus Waker. Mereka atas nama Januarius Sani dan Alpon Tipagau. Salah satu dari mereka merupakan tersangka kasus pembakaran pesawat MAF di Kampung Pagamba, Distrik Mbiandoga Intan Jaya, 6 Januari 2021.
"Satu orang ini atas nama Januarius Sani merupakan tersangka kasus pembakaran pesawat, dikuatkan dengan barang bukti di ponsel milik pelaku," kata Dansatgas Letkol Inf Arfa Yudha Prasetya, Kamis (19/8/2021).
Dia mengatakan, mereka terindentifikasi sebagai anggota KKB karena ditemukan kartu tanda pengenal TPNPB OPM, dokumen tertulis tentang kegiatan, atribut Bintang Kejora, foto dan video kegiatan KKB, dan alat komunikasi HT.
Pangkoopsgab Pinang Sirih 03, Brigjen TNI Susilo, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Satgas Yonif PR 501/BY Kostrad. Dia meminta Dansektor Honai Letkol Inf Ary Novrian agar para pelaku diperlakukan sesuai prosedur.
"Serahkan kepada Polres Intan Jaya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Setelah dimintai keterangan, kemudian Satgas Pamtas Mobile Yonif PR Raider 501/BY Kostrad menyerahkan kedua warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Intan Jaya untuk proses lebih lanjut.
Editor : Stefanus Dile Payong