2 Oknum TNI dan Warga Keroyok 3 Polisi di Muna Barat, Dianiaya di Depan Polsek Viral

MUNA BARAT, iNewsBelu.id - Rekaman video tiga polisi dikeroyok sejumlah warga sipil dan dua oknum TNI viral di media sosial. Mirisnya, aksi pengeroyokan ini terjadi di depan kantor polisi tepatnya di Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam video yang beredar memperlihatkan tiga anggota Polsek Tiworo Tengah dikeroyok sejumlah orang. Diduga pelaku penganiayaan merupakan dua anggota TNI AD dan enam warga sipil.
Peristiwa ini terjadi saat malam Takbiran perayaan Idul Fitri 1446 H di depan gerbang Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Senin (31/3/2025) pukul 00.30 WITA.
Informasi yang dihimpun iNews, kejadian bermula saat anggota Polri melakukan pengamanan malam takbiran. Sejumlah warga didapati menggeber-geber motor di depan kantor Polsek setempat.
Ketika petugas mencoba mengamankan mereka, situasi berubah menjadi ricuh berujung aksi pemukulan terhadap beberapa polisi. Dalam insiden ini, tiga polisi mengalami luka-luka akibat dikeroyok.
Dugaan keterlibatan dua oknum TNI dalam kejadian ini semakin menguat. Salah satu dari mereka diduga berasal dari Kodim Kendari, sedangkan lainnya dari Sulawesi Tengah.
Danrem 143 Halu Oleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas jika terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran.
"Yang jelas ini masih berproses. Kalau dilihat dari unsurnya, memang sudah ada pelanggaran. Kapolda sudah sampaikan proses hukum, jadi kami tdak akan lindungi jika memang ada prajurit TNI AD yang melakukan pelanggaran," ujar Brigjen R Wahyu, Selasa (1/4/2025).
Menurutnya, dugaan sementara perkelahian berawal dari adanya kesalahpahaman. Dia tegas pihaknya tidak akan memberikan perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum.
"Mungkin karena ada banyak orang jadi ada sikap arogansi. Akan kami selesaikan," katanya.
Sementara Kapolda Sulltra Irjen Pol Dwi Irianto mengungkapkan warga yang terlibat pengeroyokan personel Polsek Tiworo Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. Total ada enam warga sipil menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Terkait dugaan keterlibatan oknum TNI, Kapolda menyebut masih berproses di instansi masing-masing.
"Kami msih belum tahu dan percayakan ke masing-masing instansi. Rekan-rekan TNI masih memproses sejauh mana permasalahannya, kami juga masih mendalami dari sisi korban. Danrem suda sampaikan jika anggota bersalah akan diproses hukum di internal," ucapnya.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian dan TNI untuk memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Stefanus Dile Payong