PEKANBARU, iNewsBelu.id - Seorang pemuda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau berinisial TH (20) diamankan pihak kepolisian karena menjadi pelaku pembunuhan Fahru Rozy (17), pria yang dikenalnya.
Pelaku membunuh dengan cara menebas leher korban. Diduga penyebab pembunuhan itu karena pelaku curiga bahwa korban yang mengambil buah kelapa sawit yang diambil pelaku dari areal perusahaan sawit.
Sempat buron, polisi berhasil menangkap tersangka."Tersangka berhasil ditangkap saat akan ke rumah saudarannya," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono didampingu Humas Polres Rohul Refly Harahap Sabtu (20/4/2024).
Dari keterangan saksi dan keterangan pelaku, bahwa kejadian pembunuhan ini terjadi pada 19 April 2024. Saat itu, korban Fahru Rozy dan kakak korban melintas di kebun kelapa sawit di desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu dengan sepeda motor.
Pelaku yang berada di lokasi menghentikan sepeda motor korban. Dia menanyakan keberadaan Rizal di mana. Bagi pelaku, Rizal dan korbanlah yang mengambil buah sawit yang diambil pelaku di kebun sawit PT SAM.
Editor : Stefanus Dile Payong