get app
inews
Aa Read Next : Miris. Prajurit TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, TNI AD Siap Tindak Tegas

Bongkar Perselingkuhan Suami Istri Oknum Perwira TNI Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Keluarga

Kamis, 18 April 2024 | 06:53 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Dugaan perselingkuhan perwira TNI MHA menjadi viral di media sosial (medsos). Keluarga prajurit TNI itu memberikan respons terkait permasalahan rumah tangga pasangan tersebut.

“Pihak Keluarga menginginkan yang terbaik untuk kedua belah pihak, agar segera diselesaikan permasalahan keluarga antara Agam dan Anandira," ujar salah seorang perwakilan pihak keluarga, Rabu (17/4/2024).

Keluarga Lettu Agam enggan menanggapi polemik permasalahan rumah tangga tersebut. Mereka menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Keluarga mendoakan kedua belah pihak mendapatkan solusi terbaik.

"Kami pihak keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kesatuan TNI. Karena Rio adalah anggota TNI kami juga gak bisa sembarangan membuat statement," terang perwakilan keluarga yang enggan disebut identitasnya.

Pihak keluarga hanya menginginkan agar permasalahan Agam dan istrinya bisa selesai dengan sebaik-baiknya. Karena ada masa depan anak yang harus dipikirkan.

"Tidak lupa menyampaikan bahwa ada masa depan anak-anak yang harus dijaga," imbuhnya.

Perwira pertama TNI berpangkat Letnan Satu atau Lettu ini menikah dengan Anandira Puspita di tahun 2018. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak.

Diketahui curhatan Anandira menjadi viral karena suaminya diduga berselingkuh. Perwira yang merupakan dokter TNI itu bertugas di Kodam Udayana Bali disebut berselingkuh ketika sang istri tengah hamil.

Namun, Anandira kini dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, usai ditangkap di di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut