get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Romo Ino Nahak Pr Diduga Diancam Oleh Oknum TNI AD di Pos Lo'okeu Simak Kronologi Lengkapnya

Sadis! Wartawan Babak Belur Dihajar 3 Oknum TNI AL

Senin, 01 April 2024 | 21:11 WIB
header img
Demo Wartawan/Foto: MPI

JAKARTA, iNewsBelu.id - Dewan Pers mengecam tindakan kekerasan wartawan oleh tiga oknum TNI di Halmahera Selatan beberapa waktu lalu. Peristiwa ini pun telah dilakukan upaya dialog dengan kepala staf AL untuk memastikan bahwa perlindungan kepada korban dan memastikan proses hukum terhadap pelaku dijalankan dengan sebaik-baiknya.

"Ini peristiwa yang patut kita kecam bersama,"kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Senin (1/4/2024).

"Karena jurnalis adalah satu aktivitas yang baik dalam rangka mencari mengolah sampai mendistribusikan berita adalah salah satu kerja pers yang harus dilindungi dalam konteks pemberitaan, kebutuhan perlindungan fisik dan sebagainya,"sambungnya.

Dia pun menegaskan bahwa apapun bentuk keberatan terhadap pemberitaan, dapat diselesaikan secara etik.

"Ada hak jawab yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang keberatan terhadap pemberitaan disampaikan oleh teman-teman wartawan,"ucapnya.

Selain itu, jika ditemukan adanya indikasi-indikasi pelanggaran atas kesalahan yang dialami wartawan, lanjutnya dapat diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku dan tidak dengan kekerasan.

"Sekalipun silahkan melalui proses hukum yang berlaku jadi tidak melakukan tindakan-tindakan intimidasi kekerasan baik pada wartawan kepada keluarganya,"ucapnya.

Dengan demikian, kini pihaknya akan terus memantau korban, termasuk keluarganya dan mengawal proses hukum terhadap korban.

"Kita terus melakukan proses hukum ke depan, hak atas kebenaran diungkap, dan pemulihan terpenuhi dan proses transrapan melakukan pengawalan kepada bapak kepolisian dengan ininditegakkan cara kita berdemokrasi dengan sebaik-baiknya,"tandasnya.

Sebagai informasi, seorang jurnalis dari Halmahera Selatan mengalami kekerasan oleh oknum TNI pada Kamis (28/3) lalu.

Kejadian ini bermula korban dijemput dari rumahnya oleh dua prajurit Angkatan Laut tanpa ada surat resmi artinya dilakukan dengan sewenang-wenang.


Setelah itu korban dibawa ke pos TNI AL yang berada di pelabuhan daerah Bacan Selatan, Halmahera Selatan. Korban lantas diinterogasi terkait pemberitaan soal pengangkutan BBM subsidi yang diduga milih Polairud oleh TNI AL.

Saat di interogasi, korban sambil dipukul oleh kurang lebih 3 oknum anggota TNI AL. Kemudian ditendang menggunakan sepatu Laras dan dicambuk dengan selang.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut