SAMOSIR, iNewsBelu.id - Pria berinisial FS (62) menganiaya adik kandung hingga tewas. Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Huta Janji Toba Dusun II, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, awalnya mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan FS terhadap korban RS. Anggota Satuan Reskrim Polres Samosir dan Polsek Pangururan lalu datang ke TKP.
Saat di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi berlumuran darah dan menyelidiki kasus tersebut. "Petugas menemukan diduga pelaku yang bersembunyi di perladangan Huta Janji," ujar Natar Sibarani, Rabu (20/3/2024).
Hasil pemeriksaan, pelaku memukul kepala dan wajah korban menggunakan batang kayu pohon jambu sepanjang 1 meter. pemicunya diduga pelaku merasa sakit hati lantaran korban menanam ubi persis di depan pintu belakang rumahnya berjarak sekira 1 meter.
"Korban ini adik kandung pelaku. Mereka tinggal bertetangga. Saat ini jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan untuk autopsi," katanya.
Menurutnya, pelaku FS diamankan beserta barang telah diamankan ke Polres Samosir. Dia ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Stefanus Dile Payong