SAMPANG, iNewsBelu.id - Pelaku pembunuhan Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil ditangkap.
Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya menemukan titik terang tersangka yakni seorang perempuan yang masih berusia muda yang ternyata selingkuhan dari suami korban.
Pelaku Bernama Fitria (23), diketahui, hubungan gelap tersebut sudah berjalan selama dua tahun tanpa sepengetahuan korban.
"Motif pembunuhan di Karang Gayam ini dipicu soal asmara, tersangka cemburu dan sakit hati ingin memiliki suami korban," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, di Mapolres Sampang.
Tersangka kata Sigit, sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya sehingga nekat membunuh korban.
"Suami korban bersama korban berencana akan pindah ke Surabaya hal ini yang membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran merasa cemburu buta,"pungkasnya.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan perempuan bernama Siti Maimuna (30) di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin 15 Januari 2024 siang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menjelaskan bahwa pelakunya merupakan seorang wanita muda berinisial F (23) yang juga warga sekampung dengan korban di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam.
"Penangkapan tersangka F di rumahnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang langsung," kata Sujianto, Selasa (16/1/2024).
Editor : Stefanus Dile Payong