get app
inews
Aa Text
Read Next : Tertibkan Knalpot Brong di Jogja Seorang Polisi Malah Terseret Pengendara

Berikan Efek Jera, 4.000 Knalpot Brong Hasil Tilang Dijadikan Patung Ikan Bandeng: Ini Penampakannya

Minggu, 14 Januari 2024 | 22:01 WIB
header img
Patung ikan bandeng yang terbuat lebih dari 4.000 knalpot brong hasil razia polisi akhirnya dirsemikan. (Foto: Instagram Patisakpore)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Patung ikan bandeng yang terbuat lebih dari 4.000 knalpot brong hasil razia polisi akhirnya dirsemikan. Patung tersebut merupakan karya bengkel las Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa Tengah.  

Peresmian Monumen Knalpot Brong digelar di Lapangan Alun-Alun Simpang Lima Kabupaten Pati Jalan Tombronegoro Pati, Jawa Tengah. Minggu (14/1/2024). Hadir Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, perwakilan dari Dandim 0718 Pati dan Bupati Pati, serta komunitas otomotif di Kota Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, salah satu penyumbang utama kebisingan yang meresahkan masyarakat adalah knalpot brong. Knalpot tersebut dibuat menjadi ikon agar tidak ada lagi gangguan suara kendaraan di jalan.

“Dampak negatifnya tidak terbatas pada kenyamanan masyarakat, tapi juga berpotensi merugikan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan. Upaya untuk menjawab tantangan ini, konsep zero knalpot brong muncul sebagai solusi yang tidak hanya mengurangi polusi suara tapi juga menciptakan lingkungan yang nyaman,” ujarnya, dilansir dari website Humas

Kapolresta Pati mengajak mengajak masyarakat mewujudkan Kabupaten Pati zero knalpot brong. “Kami berharap Tugu Knalpot Brong ini dapat dijadikan sebagai peringatan dan sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong. Harapannya masyarakat Kabupaten Pati tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong,” katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut