LAMPUNG BARAT, iNewsBelu.id - Oknum anggota DPRD Lampung Barat dari fraksi Partai Gerindra berinsial S digerebek warga saat berduaan dengan istri orang berinisial W. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, Selasa (2/1/2024).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Usai diamankan warga, kedua pelaku dugaan tindak pidana perzinaan langsung diserahkan ke Polsek Sekincau.
"Benar, Polsek Sekincau mengamankan pasangan bukan suami istri yang diserahkan masyarakat. Keduanya digerebek warga saat berduaan di rumah W pada Selasa malam lalu," ujar Umi, Kamis (4/1/2024). Dia menjelaskan, S merupakan anggota dewan di Lampung Barat. Sementara W wiraswasta yang sudah memiliki suami.
"Dari keterangan Polres Lampung Barat, S tercatat sebagai oknum anggota dewan di Lampung Barat. Sementara W wiraswasta," katanya. Disinggung soal adanya laporan atas perzinaan yang dilakukan keduanya, Umi menyebutkan suami dari W telah membuat laporan di Polres Lampung Barat.
"Kasusnya sudah ditarik ke Polres Lampung Barat dan ditangani unit PPA. Suami dari W telah membuat laporan atas peristiwa dugaan perzinaan yang dilakukan keduanya," ucapnya.
Menurut Umi, saat ini kedua pasangan perzinaan tersebut telah dipulangkan kepada keluarganya. Penyelidikan kasus ini masih berlangsung di unit PPA Polres Lampung Barat.
Editor : Stefanus Dile Payong