get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Gegara Ekonomi Motif Oknum TNI Bunuh Istri Dengan Sangkur

Sadis, Dibekap Bergantian Selama 15 Menit Terungkap Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:41 WIB
header img
Rumah yang menjadi TKP penemuan mayat empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: iNews/Ari Sandita)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polisi menetapkan Panca Darmansyah (40), yang tega membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Dia menghabisi nyawa keempat buah hatinya dengan membekap secara bergantian selama 15 menit. Para korban tewas secara bergantian dimulai dari anaknya yang paling kecil berusia satu tahun.

“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara menyekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023). Usai keempat anaknya meninggal, pelaku sempat menata mainan kesayangan anak-anaknya.

"Setalah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," tuturnya. Atas perbuatannya, Panca dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati.

"(Pasal) 338 jo 340 dan UU perlindungan anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutur Bintoro.  Menurutnya, Panca ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi mengantongi bukti seperti handphone hingga laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut