get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Gegara THR Belum Cair, Dua Oknum Anggota DPRD Ngamuk hingga Rusak Fasilitas Kantor

Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 08:35 WIB
header img
Ilustrasi Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Ditangkap Kasus Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas

PADANG PARIAMAN, iNewsBelu.id - Oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap, Kamis (5/10/2023). Pelaku berinisial JB itu diduga pelaku tabrak lari bocah 9 tahun hingga tewas.  

Dari informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) di Jalan Lintas Lubuk Alung-Pariaman, Desa Paguh Duku, Kurai Taji, Padang Pariaman. Korban berinisial BS pun tewas di lokasi kejadian.

Kecelakaan berawal saat JB melaju dari arah Lubuk alung menuju Pariaman. Saat tiba di TKP mobil pelaku menabrak korban yang tengah menyeberang jalan. Diduga saat itu JB mengendarai mobil mobil cukup kencang, lantaran korban sampai terpental hingga 25 meter. Pelat mobil yang dikendarai pelaku juga copot. Nahas, korban pun meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku saat itu langsung tancap gas. Warga sempat mengejar, namun pelaku berhasil lolos. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengetahui identitas pengendara berdasarkan penyelidikan pelat BA 1651 FK yang tercecer di lokasi. Ternyata itu mobil rental yang dipakai tersangka dari Padang.

"JB ditangkap Satlantas Polres Padang Pariaman di rumahnya di Kasai, Palapa, Kecamatan Batang Anai," ucap Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Padang Pariama, Ipda Novrialdi, Kamis (5/10/2023). JB bakal dijerat undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut