SIKKA, iNews.id - Dandim 1603 Sikka, Letkol Infantri Muhammad Jafar mengakui anggotanya memukul warga di Pasan Pilar, Kecamatan Waigete. Dia pun meminta maaf kepada korban atas perlakuan anggotanya.
Saat ini, korban dan pelaku sudah saling memaafkan disaksikan Dandim Sikka. Keluarga korban kasus pemukulan pun sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Muhammad Jafar menuturkan, meski diselesaikan secara kekeluargaan, proses hukum terhadap anggotanya tetap berjalan sesuai aturan militer yang berlaku.
"Pasti kami hukum meskipun ada perdamaian dengan korban. Proses militer akan tetap dilakukan," kata Muhammad Jafar, Selasa (18/1/2022).
Sementara itu, korban Yosep mengatakan, tidak akan melanjutkan ke jalur hukum. Dia pun meminta warga jangan terpancing dengang situasi. "Saya dengan keluarga sudah sepakat tidak akan melanjutkan ke jalur hukum. Kami sepakat berdamai," ujar Yosep.
Editor : Stefanus Dile Payong