JAKARTA, iNewsBelu.id - Video viral menampilkan pengantin wanita duduk sendiri di pelaminan karena mempelai pria kabur. Resepsi pernikahan yang viral di media sosial ini terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Video tersebut diunggah akun Facebook Aulhya Ulfha, Minggu (13/8/2023). Terlihat wanita berhijab yang memakai gaun pengantin duduk sendiri di pelaminan. Tak ada pengantin pria yang mendampingi.
Informasi yang dihimpun iNews.id, resepsi pernikahan itu digelar pada Jumat (11/8/2023). Pengantin wanita adalah Kurniati, warga Manggemaci, Kota Bima. Dia seharusnya bersanding dengan Khairul Akbar, pria asal Mpunda, Kota Bima yang menikahi dirinya di Kantor KUA
Usai akad nikah di kantor KUA setempat, Khairul Akbar dilarang datang ke resepsi pernikahan. Keluarganya melarikan Khairul Akbar dengan motor.
Usut punya usut, ada ganjalan dalam pernikahan Khairul Akbar dengan Kurniati. Kurniati dalam keadaan hamil. Keluarga Khairul Akbar tak bisa menerima kehamilan tersebut karena ada kejanggalan.
Usia kehamilan Kurniati kabarnya tak sesuai dengan waktu perkenalan dia dengan Khairul Akbar. Persoalan lain, Kurniati adalah anak di bawah umur karena usianya masih 16 tahun.
Keluarga Kurniati yang geram dengan sikap keluarga Khairul Akbar melaporkan hal ini ke Polres Bima Kota dengan tudingan persetubuhan anak di bawah umur. "Benar, dilaporkan langsung oleh ayah pengantin wanita. Dugaan persetubuhan anak di bawah umur," ujar Kasi Humas Polres Bima Kot AKP Jufrin.
Editor : Stefanus Dile Payong