MUSI BANYUASIN, iNewsBelu.id - Gegara hal sepele hingga cekcok mulut, Aprizal (38), warga asal Desa Suka Damai, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tega menganiaya istrinya, Horo (36) hingga nyaris tewas.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat pasangan suami istri ini berada di kediamannya.
"Tersangka Aprizal menusuk perut istrinya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Tak hanya itu, korban juga mengalami luka memar di bagian wajah," ujar Morris, Jumat (7/7/2023).
Dijelaskan Morris, sebelum menganiaya istrinya hingga nyaris tewas, tersangka juga mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu. ”Saat ini korban berada di RSUD Sekayu untuk menjalani perawatan intensif,” jelasnya.
Morris menjelaskan, saat ini tersangka penganiayaan terhadap istrinya diamankan di Unit PPA Polres Musi Banyuasin untuk dilakukan penyidikan.
”Terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya saat ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di RSUD Sekayu,” jelasnya.
Atas perbuatanya tersangka Aprizal akan dijerat dengan Pasal 44 UU KDRT No 23 Tahun 2004 dan diancam hukuman pidana lima tahun penjara serta denda Rp15 juta.
Editor : Stefanus Dile Payong