get app
inews
Aa Read Next : BreakingNews! Wabup Malaka Kim Taolin Sah Dapat Rekomendasi dari DPP PKB untuk Maju Pilkada Malaka

Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Seluruh Objek Wisata di Belu Ditutup Sementara

Senin, 05 Juli 2021 | 12:24 WIB
header img
Wisata Pantai Aufuik, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu. Ditutup Sementara Pasca Dikeluarkan Surat Edaran Bupati Belu Tentang Penutupan Kawasan Wisata

ATAMBUA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Belu menutup seluruh lokasi wisata untuk sementara waktu dalam
memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Destinasi wisata yang ditutup di antaranya Padang Savana Fulan Fehan,
Pantai Pasir Putih Atapupu di Desa Dualaus dan tempat wisata religi Patung Bunda Maria di Teluk Gurita.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belu Alo Fahik mengatakan, penutupan ini sesuai dengan surat penegasan Bupati
Belu terkait dengan larangan kerumunan. Sekaligus bentuk antisipasi Satpol PP yang telah berkoordinasi dengan desa di
kawasan tempat wisata.

Apalagi tempat wisata seperti Fulan Fehan, Pantai Pasir Putih, maupun Patung Bunda Maria di Teluk Gurita banyak
pengunjung yang datang dari luar daerah, seperti dari Kupang, TTS dan TTU.

"Sesuai surat edaran, penegasan ini juga sekaligus pesan bagi pengunjung baik dari Kota Kupang, TTS dan TTU supaya
tidak perlu datang ke objek wisata di Belu dulu untuk sementara waktu. Apalagi Kota Kupang itu salah satu embrio
penularan penyakit Covid-19. Karena itu, sementara waktu batasi kunjungan ke Belu supaya membantu mengatasi
pandemi ini," ujar Alo, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, personel Pol PP akan patroli berkoordinasi dengan pemuda karang taruna di desa-desa wisata. Mengingat
saat ini liburan anak sekolah, masyarakat akan berkunjung ke tempat wisata terlebih pantai.

"Kami akan patroli dan meminta pengunjung untuk pulang karena saat ini perintah bupati jelas menutup objek wisata
tersebut," katanya.

Selain itu, pengelola tempat hiburan malam, kafe jalanan seperti di lapangan umum Atambua akan
diberi edukasi agar mereka membatasi pengunjung. Karena tempat hiburan malam maupun jafe jalanan tidak bisa ditutup
Pol PP.


"Masyarakat yang memesan minuman di kafe jalanan maupun kafe resmi diperbolehkan membeli, tetapi harus dibawa
pulang," katanya.

 Bupati Belu Agus Taolin mengatakan, PLBN Motaain yang sering juga digunakan sebagai lokasi foto
bagi masyarakat akan dibatasi. Kecuali kunjungan pemerintahan maupun DPRD karena itu tugas negara.

Sementara tempat
wisata seperti Fulan Fehan, Pantai Pasir Putih maupun Patung Bunda Maria di Teluk Gurita ditutup sementara waktu
hingga batas waktu yang tidak ditentukan mengingat kasus Covid-19 terus meningkat setiap harinya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut