get app
inews
Aa Read Next : Miris! Mucikari Cantik di Konawe Jual Gadis 12 Tahun sebagai Pemuas Nafsu, Sekali Kencan Rp1 Juta

Cassandra Angelie Geluti Prostitusi Online Karena Masalah Ekonomi

Jum'at, 31 Desember 2021 | 22:49 WIB
header img
Cassandra Angelie. Foto/Instagram Cassandra Angelie

JAKARTA. iNews.id  - Cassandra Angelie ditangkap polisi karena didiga terlibat kasus prostitusi online . Artis dan model cantik ini kini diamankan oleh polisi. Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap motif dibalik kasus dugaan prostitusi online yang menyeret nama Cassandra Angelie. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan alasan CA melakoni profesi tersebut lantaran masalah ekonomi. 
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan singkat di Polda Metro Jaya, Jum'at (31/12/2021). 

Selain CA, polisi juga mengamankan tiga pria yang diduga sebagai mucikari. Zulpan menjelaskan tiga pria tersebut berinisial KK, R, dan UA.

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA, 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," katanya lagi.

Diketahui, Cassandra Angelie diamankan petugas pada Rabu (29/12/2021) lali di hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan di lapangan.

Adapan barang bukti yang disita polisi berupa 1 unit bra hitam, 1 unit celana dalam hitam, 4 unit telepon genggam, bukti transaksi, hingga ATM yang diduga kuat milik CA. 

Saat diamankan, Zulpan mengungkapkan CA dalam kondisi tanpa busana dalam sebuah kamar hotel bersama seorang pria. 

"Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," lanjut Zulpan. 

Tak berdaya, CA juga disinyalir tak melakukan perlawanan saat digrebek petugas. Zulpan jug mengaku artis 23 tahun ini juga memilih kooperatif saat diamankan kepolisian.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut