get app
inews
Aa Text
Read Next : Belanja Masalah Jelang Pencoblosan, Paket Roman Blusukan ke Pasar Baru Atambua

Jokowi: PPKM Darurat Difinalisasi, hanya Berlaku di Jawa dan Bali

Rabu, 30 Juni 2021 | 17:44 WIB
header img
Presiden Joko Widodo

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat akan diterapkan sebagai respons atas lonjakan kasus Covid-19. Saat ini PPKM Darurat sedang difinalisasi.

Jokowi belum memastikan berapa lama PPKM Darurat. Kendati demikian, Kepala Negara mengakui PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali. Mengenai waktunya, Jokowi mengaku belum mengetahui. PPKM Darurat bisa berlaku satu atau dua minggu. Kendati demikian, kebijakan ini tidak akan berlaku di seluruh wilayah. “(Berlaku) Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali,” kata Jokowi.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut