get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Satu Keluarga di Ende Flores Tewas Tertimbun Longsor

Longsor, Jalan Sabuk Perbatasan Kembali Putus di Desa Mahuitas Lamaknen, Polisi Pasang Garis Polisi

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:41 WIB
header img
Anggota Polsek Lamaknen, memasang tanda larangan dan garis polisi di lokasi longsor di Desa Mahuitas, Lamaknen. Rabu,(22/02/2023) foto istimewa.

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Diterjang badai longsor mengakibatkan ruas jalan sabuk merah perbatasan di Dusun Bora, Desa Mahuitas, Kecamatan Lamakenen, Kabupaten Belu putus total Pada hari Rabu(22/ 02/ 2023).

Akibatnya aktifitas kendaraan maupun warga lumpuh total.

Diketahui jalan raya sabuk merah  tersebut baru saja dikerjakan pada tahun 2021 lalu yang menghubungkan antara Desa Lamaksenulu, Desa Makir  ke Desa Mahuitas, Kec.Lamaknen dan Lamaknen Selatan.

Kapolsek Lamakenen IPDA Yesaya Lantorin kepada iNews menjelaskan  Bahwa Bencana tersebut terjadi akibat hujan yang terus menerus di Kecamatan Lamaknen mengakibatkan longsor sepanjang 15 meter, meski demikian tidak ada korban jiwa dalam bencana alam tersebut hanya aktifitas lumpuh total.

"Hujan yang terus terjadi di wilayah kecamatan Lamaknen mengakibatkan terjadinya longsor ini, kita bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam bencana alam ini," Ungkap Kapolsek.

Polsek Lamaknen juga menambahkan saat ini sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menghimbau masyarakat  agar tidak melewati jalan raya tersebut selain itu itu kita juga sudah  memasang tanda larangan dan peringatan di tempat kejadian tersebut.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa dan Kecamatan untuk menghimbau masyarakatnya agar tidak melintasi jalan ini, dan kami juga sudah memasang tanda larangan dan juga garis polisi," Katanya.


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut