SIKKA, iNewsBelu.id - Massa Jaringan Hak Asasi Manusia (HAM) Sikka, Nusa Tenggara Timur menggelar demonstrasi di depan kantor kejaksaan setempat, Senin (30/1/2023). Mereka menuntut pihak kejaksaan menetapkan tersangka dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) BPBD Sikka tahun 2021.
Massa mengancam akan terus menduduki kantor kejaksaan hingga lima hari depan sebelum tuntutan mereka dikabulkan. Bahkan Mereka juga mendirikan tenda di halaman kantor kejaksaan.
"Kita minta kejaksaan menetapkan tersangka dugaan korupsi BTT di BPBD Sikka yang terjadi pada 2021," ujar Koodinator Jaringan HAM Sikka Siflam Angi. Aksi demo Jaringan HAM Sikka terkait kasus dugaan korupsi BTT ini merupakan aksi ketiga kalinya. sebelumnya Jaringan HAM pernah lakukan hal yang sama pada September 2022 dan Desember 2022.
Aksi demo kali ini juga dikawal ketat oleh aparat dari Polres Sikka.
Editor : Stefanus Dile Payong