Atambua,inews.id -Tim Patroli Bea Cukai berhasil mengamankan 1 unit Kapal Kayu KLM.Putri Naswa yang bermuatan kulit sapi dan kulit kerbau secara Ilegal di perairan Alor perbatasan Negara Indonesia dan Timor Leste.
Informasi yang di dapat , kapal bermuatan 40 ton kulit sapi dan kulit kerbau ini rencana nya diselundupkan dari Negara tetangga Timor Leste ke Wialayh Indonesia melalui di perairan antara Kabupaten Alor dan Pulau Atauru-Timor Leste dan akan di bawa ke makasar .
Selain barang bukti 40 ton kulit sapi dan kulit kerbau, petugas Bea Cukai juga mengamankan satu unit kapal kayu, Putri Naswa. serta tujuh anak buah kapal (ABK) dalam patroli perairan di perbatasan Kabupaten Alor (RI) dengan eks Propinsi ke-27 Timor-Timur (RDTL).
untuk menungkap motif dan pemilik barang ilegal ini ABK kapak serta barang bukti ini di amankan petugas ke Kantor Bea Cukai Atambua guna pengembangan lebih lanjut.
Bendito Menezes, selaku Humas Bea Cukai Atambua membenarkan adanya pengamanan terhadap 40 ton kulit sapi dan kulit kerbau di perairan Alor perbatasan Indonesia dan Timor Leste kemarin.
" betul ada penangkapan kemarin dan kini barang bukti tersebut telah diamankan di kantor Bea Cukai pelabuhan Atapupu. Sementara kasusnya dalam proses dan ditangani penyidik masih melakukan pendalaman." Bendito juga menambahkan, saat ini masih dalam pendalaman. Nanti selesai seluruh prosesnya kita akan buat reales dan expose ke publik," ujar Bendito saat dikonfirmasi di kantor, Kamis (24/6/2021).
dan untuk saat ini 1 unit Kapal Kayu KLM.Putri Naswa GT.125 No.539 / dan tujuh anak buah kapal maish di tahan untuk Proses lebih lanjut.
Editor : Stefanus Dile Payong