KUPANG, iNewsBelu.id - Sebanyak 20 saksi telah diperiksa oleh Polda NTT dalam kasus kebakaran Kapal Cantika Express 77. Ada kemungkinan tersangka baru dalam insiden yang menewaskan 20 orang ini.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut kemungkinan ada tersangka baru," kata Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma di Kupang, Kamis (10/11/20220).
Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus terbakarnya kapal tersebut. Dia adalah nakhoda kapal. Johanis mengatakan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Dirkrimum Polda NTT memimpin penyidikan untuk mengungkap jelas peristiwa ini termasuk kemungkinan tersangka baru.
Hingga kini korban yang belum ditemukan berjumlah 17 orang. Dia berharap tak ada lagi korban tambahan. Kebakaran Kapal Cantika Express 77 rute Kupang menuju Pulau Alor itu terjadi pada Senin (24/10/2022) siang di perairan Laut Timor. Selain orang dewasa, korban tewas terdapat anak-anak.
Artikel ini telah tayang di regional.iNews.id dengan judul " Kebakaran Kapal Cantika, Kapolda NTT Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru "
Editor : Stefanus Dile Payong