get app
inews
Aa Read Next : Tampil Memukau di Hajatan Rakyat Capres 03 Ganjar Pranowo 'Terjun Payung' di Banyuwangi

Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Beri Sinyal Akan Ada Tersangka Baru ?

Minggu, 09 Oktober 2022 | 15:21 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal peluang ada tersangka baru dalam tragedi di Kanjuruhan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Menko Polhukam, Mahfud MD memberi sinyal bakal ada tersangka baru dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Hingga kini sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kerusuhan yang menewaskan 131 orang tersebut. Mahfud menyebut hingga saat ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) masih terus bekerja dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tragedi tersebut. Termasuk memeriksa beberapa titik yang berada di Kanjuruhan.

"Saya tidak akan mendorong munculnya tersangka baru, tapi bisa saja dari hasil tim itu nanti muncul," kata Mahfud, Minggu (9/10/2022). Dia pun menerangkan timnya telah melakukan investigasi internal seperti yang dilakukan oleh TNI kepada bawahannya yang salah.

"Saya tidak mendorong munculnya tersangka baru. Kan dari TNI sudah ditindak, beberapa orang sudah dipanggil, dan dijatuhkan sanksi. TNI kan sudah mengumumkan kemarin langkah lanjutannya," ujarnya.

"Oleh sebab itu saya tidak bisa dulu bicara apa-apa soal langkah-langkah baru, karena langkah tanggap daruratnya sudah selesai," tuturnya.

Berikut enam orang yang sudah ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan:

1. Direktur Utama PT LIB Ir AHL,

2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan AH ,

3. Security Officer SS

4. Kabagops Polres Malang Wahyu S,

5. Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim H,

6. Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud MD Beri Sinyal Akan Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan? "

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut