get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Pria di Malang Memaku Kucing di Pohon Viral

Jika Tidak Ingin Kartu Diblokir, Pengguna Transjakarta Wajib Tap In-Tap Out

Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:46 WIB
header img
Antrean mengular di Halte Transjakarta karena kendala tap in tap out(foto: sumber istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Pengguna Bus Transjakarta diwajibkan menempel kartu uang elektronik untuk tap in dan tap out atau saat naik dan turun bus. Aturan itu berkaitan pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi publik di Jakarta yang berlaku mulai hari ini, Selasa (4/10/2022). “Apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu baik saat naik atau turun, maka konsekuensinya kartu akan terblokir," kata kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor di Jakarta.

Anang menyebut jika kartu diblokir, pelanggan perlu melakukan atur ulang dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya. Anang menambahkan untuk membuka blokir kartu, pelanggan mengatur ulang kartu pada gate yang tersedia di seluruh halte maupun alat tempel kartu yang ada di seluruh armada Non BRT. 

Selain itu, pelanggan pelanggan perlu memiliki saldo minimum senilai Rp5.000 untuk memanfaatkan layanan Transjakarta. Jika saldo tidak mencukupi, pelanggan tidak dapat menggunakan layanan Transjakarta kecuali untuk layanan gratis.  “Jadi selalu pastikan pelanggan memiliki saldo minimum sebelum menggunakan layanan Transjakarta dan melakukan tempel kartu saat naik dan turun bus (tap in dan tap out),” tuturnya. Sebagaimana diketahui, layanan Bus Transjakarta sempat menjadi sorotan usai antrean padat mengular di sejumlah halte imbas pembaharuan sistem Tap In dan Tap Out.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pengguna Transjakarta Harus Tap In-Tap Out, Jika Tidak Kartu Diblokir "

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut