JAKARTA, iNewsBelu.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut hasil pemeriksaan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan alat lie detector akan dibuka di persidangan. Termasuk hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang belum diungkap ke publik.
"Itu kan materi, sebentar lagi kan dibuka semuanya di sidang, semuanya terang, terbuka," kata Sigit dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Menurut Sigit, pemeriksaan lie detector menjadi salah satu unsur yang bisa dijadikan petunjuk oleh majelis hakim persidangan nantinya. "Lie detector itu bagian dari alat petunjuk yang nanti bisa digunakan oleh hakim untuk mengambil suatu keyakinan," ujar Sigit.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tiga tersangka dinyatakan jujur dalam memberikan keterangan yaitu Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Sementara hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri belum diungkap ke publik.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Hasil Lie Detector Sambo dan Putri Candrawathi Masih Misteri, Kapolri: Dibuka di Persidangan "
Editor : Stefanus Dile Payong