get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sulawesi Tengah

Terduga Teroris Berhasil di Tangkap Densus 88 Tangkap di Lereng Gunung Semeru

Selasa, 06 September 2022 | 20:23 WIB
header img
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di kaki Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Selasa (6/9/2022). Foto/iNews TV/Yayan Nugroho


LUMAJANG, iNewsBelu.id  - Seorang terduga teroris ditangkap oleh tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Penangkapan dilakukan di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Selasa (6/9/2022).

Usai kabar penangkapan terduga teroris tersebut merebak, kondisi rumah terduga teroris langsung senyap. Tidak terlihat adanya aktivitas di luar dan dalam rumah. Hanya terlihat sejumlah sandal, sepatu, dan pakaian yang dijemur.

Pintu pagar rumah kontrakan tersebut, juga terkunci rapat. Di bagian depan pagar besi, terlihat tulisan mencolok "Rumah Dijual" berwarna kuning dan merah. Rumah kontrakan ini, baru beberapa bulan ditempati oleh keluarga tersebut.

Salah seorang warga, Titin menyebutkan, rumah tersebut dihuni keluarga yang beranggotakan empat orang. Terdiri dari suami istri dan dua anaknya. 

"Istrinya ada di dalam rumah bersama anak-anaknya," tuturnya. Selama menempati rumah kontrakan tersebut, keluarga muda ini sangat jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Warga hanya mengetahui kepala keluarga tersebut, bernama Firdaus.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan membenarkan jika ada kegiatan penangkapan oleh Tim Densis 88 Anti Teror Mabes Polri. 

"Ada tim Mabes Polri yang bergerak. Kami tidak tahu secara langsung kegiatannya di rumah tersebut. Satu orang langsung dibawa ke Mabes Polri," terangnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut