ABUJA, iNews.id - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Nigeria tega menjual bayinya yang berumur tiga bulan seharga 1.200 Poundsterling atau sekitar Rp20 juta.
Parahnya, dia mengaku nekat menjualnya karena bayi itu dianggap mengganggu pekerjaanya. Mary Olatayo (23) ditangkap polisi pada 18 Agustus lalu setelah ketahuan menjual bayinya kepada seseorang di Negara Bagian Anambra.
Penangkapan Olatayo bermula dari laporan seorang pria yang merupakan ayah biologis dari bayi tersebut ke Markas Besar Polisi Divisi Mowe, Negara Bagian Ogun. Dia melaporkan, Olatayo dan bayinya pergi meninggalkan apartemen tempat tinggal mereka bertiga. Polisi yang mendapat laporan segera menggelar penyelidikan. Olatayo diketahui berada di hotel lain untuk melayani pria hidung belang.
Saat diinterogasi, dia mengaku telah menjual bayinya. Aksinya dibantu seorang teman, Chioma Esther Ogbonna yang juga telah ditangkap. Ogbonna berperan menjadi perantara dalam jual beli bayi tersebut. Selanjutnya, uang hasil penjualan bayi itu pun dibagi rata oleh mereka berdua.
"Semua upaya untuk mengetahui di mana bayi itu terbukti sia-sia," kata juru bicara polisi Ogun, Abimbola Oyeyemi mengutip pria itu.
Juru bicara itu menambahkan, Mary yang merupakan perempuan panggilan melihat bayinya sebagai gangguan dalam pekerjaannya. Sehingga dia memutuskan untuk menyingkirkan bayi itu.
Editor : Stefanus Dile Payong