JAKARTA - Seorang warga mengeluhkan kalau uang rupiah pecahan baru ditolak saat melakukan transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dikutip dari video yang beredar di TikTok @sis1300417gmail.com, seorang bapak ini mengaku tak bisa membeli BBM dengan uang baru bernominal Rp50.000 itu.
"Ini bila perlu didengarkan pemerintah atau Bank Indonesia (BI) khususnya, saya membeli minyak dengan uang baru ini tapi tidak berlaku di Pertamina," ujarnya.
Dia juga menjelaskan kalau kejadian penolakkan itu di Pertamina daerah Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (20/8/2022) pukul 13.45 WIB.
"Uang ini dinyatakan tidak berlaku saat saya beli minyak, padahal ini uang baru," bebernya.
Dia pun meminta agar BI segera memberi tanggapan soal kejadian ini.
"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau tidak," ucapnya.
Terakhir, dia menegaskan kalau SPBU itu menyebut uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi membeli BBM.
"Saya membeli minyak di salah satu pom bensin menggunakan uang ini namun tidak diterima," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan Rupiah kertas baru 2022. Ada 7 tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang hari ini diluncurkan.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian dikutip dari keterangan BI, Kamis (18/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong