JEMBER - Peristiwa pembacokan berdarah terjadi di Desa Cangkring, Kecamatan jenggawah, Kabupaten Jember. Seorang pria bernama Irwan Hadi Purwanto, dengan sadis menebas leher istrinya menggunakan pisau pemotong ikan, karena mendengar kabar istrinya telah selingkuh.
Warga yang mengetahui peristiwa pembacokan tersebut, langsung menangkap pelaku pembacokan dan melaporkan ke polisi. Anggota polisi dari Polsek Jenggawah, langsung mendatangi rumah pelaku pembacokan dan melakukan penyelidikan.
Dengan tangan dan kaki terikat, pelaku pembacokan langsung digelandang ke Polsek Jenggawah untuk menjalani pemeriksaan. Sementara korban pembacokan, langsung dilarikan ke RSUD dr Soebandi Jember, karena mengalami luka parah di bagian kepala, leher, dan tangannya.
Kanit reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Ahmad Rinto membenarkan adanya peristiwa suami membacok istrinya sendiri. "Suami tersebut, menuduh istrinya telah selingkuh dengan tetangganya. Padahal tidak ada bukti kuat atas tuduhan perselingkuhan itu," tegasnya. Pembacokan itu terjadi saat suami istri tersebut terlibat adu mulut di dapur rumahnya, usai makan bersama di ruang tamu. Karena kalap, pelaku langsung membacok istrinya. Korban berteriak minta tolong, sehingga para tetangganya berdatangan memberikan pertolongan.
Selain harus menjalani penahanan untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku pembacokan terhadap istrinya sendiri ini, dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong