Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Prostitusi Satgas Ops Polres Belu Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Atambua
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Ketahuan Hendak Judi Balap Liar, 40 Remaja Dihukum Berjalan Kaki 2 Km

Minggu, 07 Agustus 2022 | 22:14 WIB
  • author Jaka Samudra
Waduh! Ketahuan Hendak Judi Balap Liar, 40 Remaja Dihukum Berjalan Kaki 2 Km
ebanyak 40 remaja dengan bertelanjang dada dan berjalan kaki sambil menuntun motornya sejauh 2 km ke kantor Polresta Pasuruan, mereka dihukum karena ketahuan hendak taruhan balapan motor. Foto: iNewsTV/Jaka Samudra

PASURUAN - Ketahuan hendak judi taruhan balapan liar di tengah Kota Pasuruan , Jawa Timur, puluhan remaja diamankan polisi. Mereka bahkan dihukum berjalan kaki sambil bertelanjang dada sejauh 2 km menuju kantor Polres Kota setempat usai terjaring rasia pada Minggu dini hari (7/8/2022).

Sambil bertelanjang dada mereka mendorong motornya menuju kantor Polres Pasuruan Kota sejauh 2 kilo meter.

Mereka terjaring petugas hendak menggelar balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. “Skala besar, mereka hendak judi taruhan sebasar Rp3-5 juta setiap kali balap,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Vita.

Akibatnya, 40 kendaraan roda dua milik remaja diamankan polisi sementara bagi motornya tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak standar, motor akan dikenai sanksi tilang. 

“Untuk pemuda yang terjaring diperbolehkan pulang ke rumahnya namun harus didampingi orang tuanya, dengan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi lagi,” tandasnya.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut