MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polres Pematangsiantar menindak aksi balap liar dan razia knalpot blong, Sabtu (30/7/2022) malam. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah kendaraan tanpa surat-surat.
Selain razia balap liar, petugas juga menindak penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran minuman keras, prostitusi, dan peredaran gelap narkoba untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di daerah ini.
"Untuk menerima arahan serta membuat surat pernyataan, kemudian diperbolehkan ke rumah masing-masing," ujar Wakapolres Pematangsiantar Kompol Ismawansa, Sabtu (30/7/2022) malam.
Sepeda motor yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot blong pun dibawa ke Polres Pematangsiantar. Ismawansa menyebutkan, selain itu, pihaknya juga merazia indekosan dan hotel yang terindikasi melakukan praktik prostitusi, seperti Lapo Cantik, Kost Tiara, dan Hotel Mutiara.
"Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi tentang potensi kerawanan dan ancaman banyaknya tempat hiburan malam (THM), panti pijat/massage, indekosan yang diduga menjadi tempat maksiat (prostitusi) dan peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar," katanya lagi.
Sasaran razia tersebut, yaitu Lapo Siahaan Kajura Jalan Tuan Rondahaim, Lapo Cantik Jalan Tuan Rondahaim, Lapo Tuan 2D Jalan Tuan Rondahaim, Alani Ho Cafe Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kemudian Hotel Flamboyan Jalan Kain Suci, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kos Tiara Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Kota, Kota Pematangsiantar, dan Hotel Mutiara Jalan, Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Editor : Stefanus Dile Payong