SERANG - Polres Serang menangkap pria berinsial HS yang tega membunuh istrinya di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Pelaku diketahui sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas. Sementara sang istri hanya ibu rumah tangga.
Awal mula peristiwa nahas itu terjadi saat sepasang suami istri tersebut terlibat cekcok lantaran permintaan sang suami untuk dibuatkan makanan tidak dipenuhi oleh sang istri. Sang istri justru melontarkan perkataan yang tidak pantas sehingga membuat sang suami naik pitam dan menusuk istrinya sendiri.
Selain itu, suami juga merasa cemburu lantaran istrinya selalu sibuk bermain HP dan kedapatan berkomunikasi dengan pria lain. Pelaku yang tersinggung dengan ucapan sang istri kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisau. Setelah itu pelaku kemudian menusukkan pisau tersebut ke pinggang korban hingga korban tersungkur.
"Setelah tersungkur, pelaku justru semakin beringas dengan menusukkan pisau tersebut ke punggung korban hingga korban tidak bergerak. Pelaku juga membiarkan pisau tersebut tetap menancap di punggung korban," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza.
Sesaat setelah kejadian, anak korban yang baru pulang bermain langsung histeris melihat ibunya telah terkapar. Bocah yang baru berusia 5 tahun itu kemudian langsung lari ke luar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga.
"Akibat perbuatannya, pelakunya dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong