Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundup Lari ke Timor Leste, TNI Sita 12 Balpres dan 11 Karung Pakaian Bekas di Belu
Advertisement . Scroll to see content

Diisukan Dekat dengan Bupati Mamberamo Tengah, Brigita Manohara : Saya Tidak Punya Hubungan Khusus

Senin, 25 Juli 2022 | 22:18 WIB
  • author Martin Ronaldo
Diisukan Dekat dengan Bupati Mamberamo Tengah, Brigita Manohara : Saya Tidak Punya Hubungan Khusus
Brigita Manohara/ Foto: Instagram

JAKARTA - Presenter TV, Brigita Manohara, membantah memiliki hubungan khusus dengan Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

 Brigita menegaskan hal itu, karena menurutnya banyak spekulasi yang menyudutkan dirinya akan pemberian dugaan aliran suap terkait beberapa proyek besar di Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Ini yang juga harus saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi, di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Brigita menerangkan, terkait hubungan awal dirinya dengan tersangka bermula pada saat Ricky Ham Pagawak memberikan uang dan hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada dirinya yang saat itu berprofesi Jurnalis dan Konsultan komunikasi.

"Saya menyampaikan fakta, bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni, presenter dan konsultan komunikasi," terangnya.

Sebelumnya, Brigita mendapat surat panggilan pertama KPK pada Jumat (15/7/2022) lalu. Namun, saat itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Adapun dalam perkara ini, KPK tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus ini.

Ricky Ham sendiri telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ricky masuk DPO gara-gara kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.

"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut